Dugaan Pungli Orientasi dan Pemberkasan PPPK, Sekda LSM LIRA Konawe : Dalam Dekat Ini Kami Tindak  Lanjut

Redaksi LFnews

Konawe   – Dugaan pungutan liar atau (Pungli) kembali heboh saat proses pengurusan SK ASN  Pegawai tenaga pendidik di kabupaten Konawe dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Tenaga pendidikan di Kabupaten Konawe.

Beberapa isi percakapan Whatsapp dan voice note antara oknum pengurus Forum P3K Guru di beberapa kecamatan yang membahas masalah menyetor  sejumlah uang untuk keperluan dalam proses pengurusan SK P3K gelombang ke 3 beredar disejumlah group whatsapp.

Untuk zona 1 untuk hari ini sampai tanggal 19 pengumpulan biaya 300 ribu untuk keperluan terbit SK di  tulis salah satu Guru PPPK dengan nomor kontak 08219388.

Informasi itu langsung  disahuti salah satu Guru P3K dengan nomor kontak 08128432**** dengan mengatakan agar pembayaran itu dilakukan via transfer.

Baca juga -->  Diduga Mantan Kades Wonua Raya Sunat Anggaran Posyandu.

Assalamu’alaikum dimana kita kumpul dananya, kalau bisa kirim kita rekening tempat kita mau mengirim,” Tutur dalam percakapan via WhatsApp

SEKDA LSM LIRA, AGUSSALIM MISMAN ” Menyampaikan dana tersebut dikumpulkan di masing-masing kordinator Forum Guru yang ada di wilayah kecamatan untuk gelombong ke tiga, Nilainya berkisar mulai, Rp. 300 ribu hingga 350.000 rupiah,” kata Agussalim

“menerima aduan dari pegawai P3K yg enggan di sebutkan namanya, kurang lebih 816 orang untuk gelombang pertama dan ke dua telah membayar sbesar Rp. 500.000 untuk keperluan orientasi, tetapi sampai hari ini belum ada realisasi.

“Ibu Haspian  eks Ketua Forum Guru ASN P3K saat dihubungi via telepon,oleh Sekda LSM Lira Konawe , Selasa (16/5/23) mengaku bahwa dia sudah tidak lagi berada di Forum Guru karena dia merupakan ASN P3K gelombang pertama,” kata Haspian saat menjawab telpon.

Baca juga -->  Oknum Pelantas Dikonawe Diduga Menilang Kendaraan Warga  Tampa Alasan

“Saya tidak tau itu sodara, saya bukan mi lagi bagian dari Forum, coba tanya pengurusnya mereka,” sahut Haspian.

Tidak diketahui siapa pengurus Forum Guru ASN P3K saat ini, namun jika dugaan ini benar maka para pengurus Forum Guru ASN P3K harus bertanggung jawab atas praktek-praktek pungli yang tidak mencerminkan perilaku seorang guru.

Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Konawe. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera.

“dan kami dari LSM LIRA dalam waktu dekat akan segera melaporkan ke pihak APH untuk segera di proses ,”  Tegas Agussalim.

Baca juga -->  Vaksinasi Masal di Kecamatan Puriala di Targetkan Mencapai 100 Persen

WARTAWAN