Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi Geruduk BPSBPH, Diduga Pengedaran Bibit Diluar dari Sertifikasi

Redaksi LFnews

 

Kendari – LIDIK SULTRA GERUDUG KANTOR UPTD BPSBPH PROVINSI SULAWESI TENGGARA DIDUGA ADA KONGKALINGKONG ANTARA PENANGKAR BIBIT DI SULTRA.
Rabu, 29/11/2023).

Sejumlah masa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigas dan Anti Korupsi provinsi sulawesi tenggara geruduk kantor UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dan holtikultura (BPSBPH) Provinsi sulawesi tenggara.

Sejumlah masa Menuntut Agar Seluruh Penangkar Yang Berada Di sulawesi tenggara untuk segera ditindak dan dibekukan IUP nya dan di teruskan ke Inspektorat agar dilakukan audit

Baca juga -->  Gubernur Sultra Bagikan Bantuan Sembako Covid -19 DI Konawe Selatan

Joni Setiawan Selaku jenderal lapangan (Jendlap) dalam aksi tersebut menyampaikan kepada kepala UPTD agar segera menertibkan dan memberikan sanksi kepada seluruh penangkar yang diduga sudah melakukan pengedaran Bibit diluar dari sertifikasi dan kuota yang dikeluarkan oleh UPTD BPSBPH provinsi sulawesi tenggara.

diduga adanya kerja sama atau deal – deal antara pihak dinas dan para penangkar untuk memuluskan segalah urusan dalam penerbitan sertifikasi.

Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti ke aparat penegak Hukum karna kami menduga disini ada tindakan melanggar Hukum.Ucapnya

Baca juga -->  DPW LIRA Sultra Bakal Laporkan 4 Proyek BWS IV Kendari Ke Kejagung RI dan Kementerian PUPR

Saat dikonfirmasi Kepala UPTD BPSBPH dalam hal ini Ibu Siti Marlina, S.STP menyampaikan bahwa akan memanggil dan menindak tegas seluruh penangkar yang diduga melanggar peraturan.dan akan menindak lanjuti ke inspektorat jika didalam terdapat unsur melangar Hukum.dan apa bila benar itu terjadi maka akan kami cabut IUPnya atau dibekukan

Dan kami komitmen tidak akan segan menindak tegas jika benar ada keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berani main-main dengan merusak citra kantor.tutupnya .( * )

WARTAWAN