Mengklarifikasi Perihal Kasus Pemukulan yang Diduga Lambat Penanganan, ini Pesan Kapolsek Tinanggea

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Kapolsek Tinanggea Iptu. Aziz Do Ali, SH memberikan tanggapannya pada media ini terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga lambat dalam penanganannya.

Sebelumnya Saya selaku Kepala Kepolisian mewakili seluruh jajaran Polsek Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan, meminta maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam menjalankan tugas dan pelayanan kurang maksimal bagi masyarakat dan terkhusus di wilayah hukum Polsek Tinanggea sebab saya dan jajaran hanya manusia biasa yang tentuhnya memiliki kekurangan.

“untuk itu , apa yang menjadi perihal dan pemberitaan yang diberitakan oleh media ini yang mengatakan bahwa Polsek Tinanggea diduga mengabaikan atau lambat dalam menangani kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban inisial ‘AR’ itu tidak benar adanya, ucapnya.

Baca juga -->  Resmikan Gedung RKB SDN 9 Palangga Dengan Zikir Dan Istighosah

Perluh diketahui rekan-rekan media bahwasannya kasus tersebut sudah dalam proses dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan, sehingga apa menjadi kehawatiran keluarga korban yang mengatakan kasus ini terkesan kami abaikan sekali lagi saya sampaikan itu tidak benar adanya.

Lanjut Kapolsek Tinanggea yang dikenal akrap dan dekat dengan masyarakat ini menyampaikan,”salah satu kendala sehingga kasus tersebut belum dilimpahkan yaitu kami masih menunggu pihak kejaksaan yang kebetulan bertepatan hari raya aidul adha.

“saya serta penyidik Polsek Tinanggea sudah menjalankan tugas kami sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku di Negara ini, bahkan berkas sudah lengkap sisa kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian terkait kasus perkembangan ini, kami sudah sampaikan kepada pihak korban sebanyak dua kali,atau SP2HP,” tutupnya.

Baca juga -->  Peningkatan Jalan Usaha Tani Disambut Baik Oleh Masyarakat : Ini Tanggapan Kepala Desa Wawonggura ,Sarianto.

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-K.P.K) Kabupaten Konawe Selatan Yusdar pada media ini mengatakan, selaku Lembaga kontrol sosial tentuhnya saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Kapolsek Tinanggea beserta jajarannya yang sudah memberikan kesempatan dan meluangkan waktunya kepada kami.

Sebelumnya saya juga meminta maaf kepada Bapak Kapolsek Tinanggea beserta jajarannya dimana telah membuat satu pernyataan di media ini bahwa Polsek Tinanggea diduga lambat dalam menanggani kasus tersebut.

Sehingga melalui kesempatan yang sangat baik ini dan sekaligus Ketua Lembaga-K.P.K Kabupaten Konawe Selatan menyampaikan bahwa kasus yang menimpah korban inisial ‘AR’ sudah dalam proses, bahkan berkasnya pun sudah lengkap sisa dilimpakan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan kemudian berkas pelimpahan saya sudah diperlihatkan oleh Bapak Kapolsek,” tutupnya.

Baca juga -->  KADES AEPODU SALURKAN BLT DD TAHAP KE-II 2021

Laporan : Tim

WARTAWAN