Orang Tua Korban Keluhkan Pelayanan Pihak Polsek Tinanggea yang Diduga Lamban Penanganan Kasus Pemukulan

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Orang Tua korban pemukulan dan pengeroyokan sangat di sayangkan adanya dugaan pembiaran dan lambannya penanganan yang dialami oleh korban inisial ‘AR’ pada tanggal 19 Mei 2023 dan kasus tersebut sudah ditanggani pihak Polsek Tinanggea.

Akan tetapi Laporan tersebut belum ada titik terang sejak kami laporkan sampai sekarang tidak ada respon dan seperti apa perkembangannya dari Polsek Tinanggea,

Bahkan saya selaku orang tua korban merasa bingung kepada Polsek Tinanggea dengan pelayanan, apalagi kasus yang kami laporkan mengenai kasus kekerasan dan ironisnya lagi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan baru kami terima pada hari Jum’at malam, (30/06/3023) ,” kata orang tua korban inisial AR.

Baca juga -->  Cegah Virus Corona, Pemdes Wonua Raya Lakukan Sweeping di Pasar.

“dengan adanya dugaan kasus yang saya alami yang tak kunjung ada titik kejelasan, kami pihak orang tua korban terpaksa mengadukan perihal yang dialami anaknya kepada pihak Lembaga-K.P.K,” Tutur inisial AR.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LEMBAGA-K.P.K) Kabupaten Konawe Selatan memberikan tanggapan pada media ini, Sabtu (01/07/2023).

dengan adanya aduan masyarakat kepada kami tentuhnya saya sebagai Lembaga merasa prihatin terkait penegakan hukum kepada pihak Polsek Tinanggea yang diduga lamban menangapi kasus tindak pidana pemukulan dan pengeroyokan yang tidak ada titik terang,” Teran yusdar.

Baca juga -->  Cekcok Antara Tetangga Berujung Kematian

“Tentuh hal ini dapat memberikan rasa ketidak kepercayaan masyarakat kepada pihak penegak hukum dalam hal ini institusi kepolisian, ya itu pelayan masyarakat demi menegakkan hukum yang adil, apabila setiap ada kasus yang diadukan masyarakat tak kunjung ada perhatian.

Apalagi korban yang mengalami pemukulan dan pengeroyokan ini masih dibawah umur, tentuh hal ini sangat disayangkan pihak penanganan tersebut tidak segera diselesaikan oleh pihak Polsek Tinanggea.

“untuk itu saya berharap kepada Kapolres dan Kapolda untuk segera mencopot Kapolsek Tinanggea, yang diduga Tidak Sesuai lagi persedural dalam hal ini SOP Kepolisian

Sampai berita ditayangkan Oleh media ini, belum ada konfirmasi kepada pihak Polsek

Baca juga -->  Tegakkan Himbauan Pemerintah,Tim Kecamatan Baito,Sweeping Pasar Tradisional.

Laporan: Tim

WARTAWAN