Konawe – Sekda Lsm Lira bersama Jajaran pengurus Akan bertandang Ke kejaksaan negeri Kabupaten Konawe atas dugaan Pungli P3K dan mempresur Aktor Utama dugaan pungli P3K kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meski sudah di mediasi langsung oleh pihak inspektorat Daerah Konawe.
Memang benar, bahwa orientasi hal yg wajib di laksanakan untuk pengangkatan pegawai PPPK(P3K), tetapi belum ada perintah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN ), dan yang sangat miris ini di lakukan oleh oknum pegawai P3K pula, yang Diduga kirim ke rekening inisial “W” tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
Lucunya yang ngotot adalah pegawai PPPK itu sendiri sementara ini adalah wewenang BKPSDM.
Setelah kami menerima aduan dari salah satu pegawai P3K yang namanya enggan di sebutkan,” kata Agussalim Sekda LSM Lira pada media ini,” bahwa masyarakat yang mengadu ke kami menjelaskan ” untuk gelombang pertama dan kedua Kurang lebih 816 orang telah membayar Rp. 500.000 untuk biaya orientasi. Tapi belum ada realisasi. dan untuk gelombang ke tiga membayar dengan variasi Rp. 300.000- 350.000 untuk biaya pemberkasan/penerbitan SK,” kata Agussalim Sekda LSM LIRA Saat di konfirmasi.
“Sesuai Aduan ini kami segera mendindak lanjut untuk memperjelas persoalan ini, demi menciptakan kepastian hukum agar tidak ada lagi oknum – Oknum yang melakukan pungli Untuk itu kami segenap pengurus DPD LSM LIRA KONAWE meminta kepada pihak kejaksaan negeri Kabupaten Konawe Konawe untuk tidak mengabaikan proses tersebut dan pidanya harus di presur siapa aktor intelektual di balik dugaan pungli tersebut meskipun akan ada proses pengambalian, tetapi proses hukum agar tetap berjalan,”
Tegas Agussalim Sekda LSM LIRA.
Laporan: Jumarudin Hatta