Tidak Ingin Menjadi Konsumsi Publik, Kades Watumerembe Memberikan Hak Jawabnya

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Kades Watumerembe Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) memberikan hak jawabnya pada media ini terkait dugaan pemotongan BLT sehingga fubik dapat mengetahui kronologis sebenarnya.

Sehingga dugaan yang menyudutkan dirinya atau berita yang diterbitkan dari teman-teman media livefaktanews. co.id beberapa hari lalu dapat diketahui bersama fakta sesunguhnya dan memang tidak ada pungutan atau pun pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu tidak benar adanya (HOAX).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Watumerembe Aksar Abu Sakti pada media ini saat ditemui tim dari Media serta Yusdar selaku Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) Konsel disalah satu Rumah Kebun milik Kades, Minggu (23/10/2022).

Kades Watumerembe mengatakan, dugaan pada dirinya yang telah memotong BLT pada setiap penerima itu tidak benar adanya alias tidak tepat sasaran dugaan yang dimaksud sebab dirinya tidak pernah menyampaikan pada KPM penerima BLT bahkan tidak pernah memerintahkan kepada aparatnya untuk melakukan hal yang bertentangan dengan aturan apalagi sampai memotong BLT, ucapnya.”

Baca juga -->  Tuntut Tolak Alih Fungsi Pasar, Warga Desa Andoolo Utama Mengelar Aksi Dikantor DPRD Konsel

Perluh diketahui bahwa, adanya dugaan pemotongan BLT sebanyak Rp. 50,000 pada KPM setiap kali penyaluran itu memang benar adanya, akan tetapi itu bukan atas dasar inisiatip Kades apalagi perangkat, akan tetapi itu atas dasar inisiatip dari KPM itu sendiri untuk menyumbangkan sedikit rezekinya guna pembangunan mesjid kami itu pun masyarakat penerima tersebut dengan suka rela memberikan danahnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun apalagi mematok sekian jumlahnya yang harus disumbangkan, jelasnya.”

Lanjut kata Kades, penerima BLT ini pula tidak semua juga menyumbangkan danahnya dan itu bisa dipertangung jawabkan berapa jumlah KPM yang sudah menyisipkan sedikit rezekinya untuk pembangunan mesjid dan apa yang dilakukan KPM penerima BLT selaku Kades sangat mengapresiasi dan berterimakasi niat baik dari keluarga penerima manfaat untuk pembangunan mesjid yang memang dalam tahapan pengerjaannya.”

Baca juga -->  Peduli Sesama,Emak Emak Penerima PKH Desa Wonua Raya Berbagi Paket Sembako

Terlepas dari itu selaku Kades tidak mungkin jifa melakukan hal-hal yang nyata bertentangan dengan hukum apalagi sampai memotong BLT yang sudah jelas dalam juknisnya yaitu diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dimasa pandemi saat sekarang ini.”

Untuk itu selaku pimpinan wilayah dalam hal ini Kades Watumerembe menegaskan sekali lagi bahwa, tidak ada pemotongan BLT akan tetapi itu adalah sumbangan murni dari masyarakat penerima tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, tutupnya.

Dalam kesempatan itu pulah, Kades Aksar Abu Sakti dan Pimdah L.KPK Konsel Yusdar serta tim dari media ini untuk bersepakat bersama tidak melanjutkan permasalahan yang hanya dapat membebani atau pun merugikan kedua belah pihak.

Baca juga -->  Pemdes Lambakara Helat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pada 80 KPM

Laporan : Tim

WARTAWAN