Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., mengambil sumpah Jabatan-KPID-

Kendari,faktapemberitakorupsi.com-tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sultra, Masa Bakti 2020-2023, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis 18 Juni 2020.

Tujuh komisioner tersebut; Iliyas, SH., MH. (Ketua); Molesara, S.I.Kom. (Wakil Ketua); Azwar, S.Sos., M.Si. (Koord. Bidang Kelembagaan); Asman, S.P. (Koord. Bidang Pengawasan Isi Siaran); Wa Ode Nur Iman, M.Pd.; Hans A. Rompas, SH., M.AP. (Koord. Bidang Perizinan); dan La Ode Azizul Kadir, MH.

Pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggota KPID Sultra.

Baca juga -->  PT. Tristaco Mineral Makmur Diduga Langgar UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, CORAK Sultra: Kami Akan Laporkan ke Mabes Polri

Pelantikan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Sultra, Ibu Agista Ariany, SE., para kepala OPD, dan para undangan yang hadir.

Pada sambutan seusai pengambilan sumpah, Gubernur Ali Mazi menyatakan, sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia dan daerah, KPID memiliki wewenang penuh dalam lingkup tugas pengaturan dan pelaksanaan regulasi penyiaran yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas.

KPID Sultra harus mampu memantau siaran-siaran dari basis lembaga-lembaga penyiaran sehingga tetap dalam koridor perundangan dan konstitusi. “Sehingga siaran-siaran yang dihasilkan dapat sampai kepada publik dan mampu memengaruhi, menginspirasi, bahkan mendorong pendapat umum menyangkut berbagai persoalan kemasyarakatan, dalam aspek sosial, ekonomi hingga politik.”

Baca juga --> 

Kualitas siaran juga sudah seharusnya menjadi perhatian penting oleh lembaga ini. Jenis dan metode siaran begitu beragam dan berkembang cepat, juga mampu disebarluaskan melalui bermacam kanal, baik mainstream atau media sosial. Pemantauan terkait konten-konten tersebut harus dilakukan secara cermat untuk menghindarkan publik dari informasi hoaks, kekerasan, pornografi, dan pornoaksi.

Menutup sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat bekerja, “teruslah mengawal masyarakat kita dari derasnya informasi yang menyesatkan.”

Laporan: Tim

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *